PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN
Agama Islam adalah agama
fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena
itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama
fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia
berjalan di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah
kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah
merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah
ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari
jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui". (Ar-Ruum : 30).
Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan
perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya
sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana
untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan
perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan
separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa
menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia
bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist
Riwayat Thabrani dan Hakim).
Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang
tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami
membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :
"Artinya : Nikahilah
perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku
akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari
kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang
bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang
peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin
meningkatkan peribadatan mereka. Salah
seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang
lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin
selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau keluar seraya bersabda :
"Artinya : Benarkah
kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah
yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku
berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka
barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk
golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan
bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup
membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah
suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan
tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada
umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin
terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada
umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu
yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh.
Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan
mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus
lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu
kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah
baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang
yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak
menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual.
Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an
karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap
itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi
makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap
orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia
berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang
dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji
saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah perkataan
yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan
seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki
kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam
firman-Nya:
"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba
sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga
golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi
sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang
menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 :
251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari
shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat
menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka
berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu
pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih
suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan".
(Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).
0 Response to "PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN"
Posting Komentar