Tampilkan postingan dengan label Fiqih Nisa'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih Nisa'. Tampilkan semua postingan

KERUDUNG WANITA ATAU JILBAB

PERINTAH ALLAH YANG SUDAH DILUPAKAN UMAT ISLAM

       Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: "Tak Kenal Maka Tak Sayang" Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : "Katakanlah kepada wanita yang beriman....

Read Users' Comments (0)

Hijab Di Dunia Modern



Wanita-wanita Barat percaya bahwa mereka mempunyai kebebasan untuk melakukan apa yang diinginkan. Ia merasa demikian karena telah begitu lama dan panjang memperjuangkan wanita dalam mendapatkan haknya untuk memilih, hak untuk bekerja dan mempunyai kehidupan sendiri, hidup mandiri dan diakui atau dihargai oleh masyarakat sebagi orang yang mempunyai kemampuan dan kecantikan. Untuk mencapai atau mendapatkan haknya itu maka wanita tersebut harus dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat maupun dalam lingkungan tempat kerjanya dngan cara misalnya

Read Users' Comments (0)

FAKTOR YANG MERENDAHKAN MARTABAT WANITA

Sebenarnya puncak rendahnya martabat wanita adalah datang dari faktor dalam. Bukanlah faktor luar atau yang berbentuk material sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para pejuang hak-hak palsu wanita.

Faktor-faktor tersebut ialah:

Read Users' Comments (0)

Darah Wanita 2

ISTIHADLAH
Definisi Istihadlah
Di kalangan wanita ada yang mengeluarkan darah dari farji’ (vagina)-nya di luar kebiasaan bulanan dan bukan karena sebab kelahiran. Darah ini diistilahkan sebagai darah istihadlah. Al Imam An Nawawi rahimahullaah dalam penjelasaannya terhadap Shahih Muslim mengatakan: “Istihadlah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi 4/17, Fathul Bari 1/511)
Al Imam Al Qurthubi rahimahullaah mensifatkannya dengan darah segar yang di luar kebiasaan seorang wanita disebabkan urat yang terputus [1](Jami’ li Ahkamil Qur’an 3/57).
Syaikh  Al Utsaimin rahimahullaah memberikan definisi istihadlah dengan darah yang terus menerus keluar dari seorang wanita dan tidak terputus selamanya atau terputus sehari dua hari dalam sebulan.
·         Dalil keadaan yang pertama (darahnya tidak terputus selama-lamanya) dibawakan Al Imam Al Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallaahu ‘anha, ia berkata: “Fathimah bintu Abi Hubaisy berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak pernah suci…’ “ (HR. Bukhari no. 306, 328, dan Muslim 4/16-17) Dalam riwayat lain: ‘Aku istihadlah tidak pernah suci… .’

Read Users' Comments (0)

Darah Wanita 1

DARAH HAID DAN NIFAS
Defenisi Haid dan Nifas
Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir.[1]
istilah ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena sesuatu sebab, dan pada waktu tertentu.[2]
Perkataan Para Ulama :
Al-Imam Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm Al-Andalusi sebagai berikut: “Yang dikatakan haid itu ialah darah berwarna kehitam-hitaman yang kental yang baunya tidak sedap dan dengan aroma tertentu. Maka kapan saja darah yang demikian ini keluar dari kemaluan wanita, maka tidak halal baginya untuk shalat dan….”
Al-Imam Muwaffaquddin Abi Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Qudamah menambahkan:

Read Users' Comments (0)

Ada Apa dengan Wanita Karir?

HUKUM WANITA KARIR DALAM TINJAUAN SYARI`

Oleh : Amier At -Tamimmie
I.  MUQODIMMAH
                Segala puji bagi Alloh Ta`ala Robb semesta alam, sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rosulullah Shalallohu a`laihi wassalam, sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti manhaj beliau sampai hari kiamat .
               Sungguh nikmat besar yang Allah  berikan kepada hamba-hambanya adalah nikmat islam dan hidayah untuk mengikuti syariat Rosulullah Shalallohu a`laihi wassalam , karena perkara yang dikandung oleh syariat ini berupa kebahagian di dunia dan akhirat.

Read Users' Comments (0)

Larangan Berhias Berlebihan


       Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di riwayatkan Ibnu majah)

Read Users' Comments (0)

Nic Wanita Shilihah


 Gimana sich Wanita Sholihah itu,,Nilah Ciri ciri Wanita Sholihah
       Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah S.W.T . Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:

Read Users' Comments (0)