Ada Apa dengan Wanita Karir?
HUKUM WANITA KARIR DALAM TINJAUAN SYARI`
Oleh : Amier At -Tamimmie
I. MUQODIMMAH
Segala
puji bagi Alloh Ta`ala Robb semesta alam, sholawat dan salam semoga senantiasa
terlimpahkan kepada Rosulullah Shalallohu a`laihi wassalam, sahabatnya dan
siapa saja yang mengikuti manhaj beliau sampai hari kiamat .
Sungguh nikmat besar yang
Allah berikan kepada hamba-hambanya
adalah nikmat islam dan hidayah untuk mengikuti syariat Rosulullah Shalallohu
a`laihi wassalam , karena perkara yang dikandung oleh syariat ini berupa
kebahagian di dunia dan akhirat.
Tidak diragukan lagi bahwa
islam datang untuk menjaga kemulyaan dan memelihara kemulyaan wanita.dan menempatkanya pada
tempat yang sesuai,.dan islam menjauhkan wanita dari perkara yang dapat
memburukan dan mencemari kemulyaanya.serta memerintahkan pula kepada wanita
untuk menjaga kesopanan dalam pakaianya ,dan mewajibkan berhijab,karena dengan
berhijab dirinya lebih terjaga dan lebih suci dari semua pihak.
Kalau kita perhatiakan realita hari
ini, sungguh sesuaktu yang menyedihkan dan memilukan apa yang diperbuat oleh
sebagian wanita,merekamempertontonkan perhiasaanya, menampakan keindahan tubuh
mereka dihadapan laki-laki yang bukan
mahromnya,dan mereka keluar rumah kepasar pasar
dalam keadaan bersolek dan memakai wangi-wangian, bercampur baur dengan laki- laki baik dipabrik maupun
kantor. ini semua merupakan fitnah yang besar yang dapat menghancurkan sendi
dan bangunan islam.
Mudah-mudahan dengan tulisan ini, mampu
menggugah kesadaran kita tentang hukum
wanita karir ditinjau dari segi syariat islam, dampak positif dan
negatifnya,dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh umat islam.
II.
KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM
Islam
menghormati wanita dengan penghormatan yang sangat luhur serta mengangkat
martabatnya dari sumber keburukan dan kehinaan, dari penguburan hidup-hidup dan
perlakuan buruk ke kedudukan yang terhormat dan mulia,sebab wanita menjadi ibu
dan sebagai istri yang harus diperlakukan dengan lemah lembut dan kehalusan.
Seorang
mukminah yang teguh dalam ketaatanya, maka Allah telah menyediankan baginya
seperti apa yang telah disediakaan bagi kaum mukminin, tidakada perbedaan dalam
hal ini, sebagaimana firman Allah Ta`ala :
من عمل صالحا من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فلنحيينه
حيوة طيبة
“Barang siapa yang
mengerjakan amal shalih,baik laki laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman’maka sungguh akan kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik ‘. ( An Nahl :97 ).
Allah
`Ta`ala menciptakan kaum wanita dengan susunan yang sangat berbeda dengan
susunan tubuh laki laki, Allah
mempersiapkan wanita untuk bekerja didalam rumah dan sifat pekerjaan
yang sesuai dengan kewanitaanya. Dalam sebuah hadist Rasullah Shalallohu
a`laihi wassalam bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعا الدنيا المرأة الصالحة
“ Dunia adalah perhiasaan ,dan sebaik sebaik
perhiasan adalah wanita shalihah “. (HR Muslim ).
Islam
telah menentukan kewajiban- kewajiban tersendiri bagi masing masing laki- laki
dan wanita,dan masing masing dituntut untuk melaksanakan perananya, sehingga
dengan begitu bangunan masyarakat akan sempurna baik didalam maupun diluar
rumah, laki laki dituntut untuk mencari nafkah,sementara wanita dituntut untuk
mendidik anak-anaknya, memberi perhatian, kasih sayang, menyusui, dan
mengasuhnya.sedangkan meninggalkan tugas tugas rumah bagi wanita berarti
menyia- nyiakan rumah dan penghuninya,hal ini akan menyebabkan terpecahnya
lahir dan batin keluarga. Allah Ta`ala berfirman :
يأايهاالذين امنوا قوا أنفسكم وأهليكم نار وقودها
الناس والحجارة
“Hai orang orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu “
. ( At Tahrim : 6 ).
Dengan
demikian peranan wanita dalam memelihara dirinya dan keluarganya merupakan
perkara yang perlu diperhatikan dan dicermati.
III
. SEJARAH KELUARNYA WANITA
Kaum
yahudi dan Nashrani, rahib
dan para pendetanya telah berusaha menghancurkan tatanan keluarga muslim, usaha
besar-besaran yang mereka lakukan khususnya dimaksudkan untuk merusak para
wanita, demikian ini terjadi semenjak masuknya penjajahan kenegara -negara
islam, kemudian usaha mereka dilanjutkan oleh Dhoimer dengan
mengadakan konggres kemanusiaan pada tahun 1908, dimana pada saat itu ia menganjurkan
kependataan dan kerahiban, teman teman, dan murid muridnya,agar mereka berusaha
mengajak para wanita muslimah keluar dari rumahnya dan merusak hubungan dengan
suaminya,orang tua,dan anak anaknya,dan dijelaskan olehnya bahwa jalan terbaik
untuk menjatuhkan kaum muslimin dari islamnya adalah dengan merusak para
wanitanya. (Insklopedi wanita muslimah ; 1-2) .
Untuk
itulah musuh musuh islam tidak segan -segan mempergunakan berbagai macam media
dan sarana-sarana informasi untuk mengambarkan wanita dalam wujud godaan yang
paling indah,sekali waktu wanita ditampilkan dalam fose telanjang,pada waktui
lain ditampilkan sebagai penari, dan pada kesempatan yang lain di tampilkan
sebagai penyanyi, untuk itulah mereka mengerahkan seluruh kemampuan yang ada.
Hal itu semua tidak aneh, karena yang menjadi
tujuan mereka adalah rusaknya kehidupan
adien kaum muslimian. sehingga tidak mengherankan kalau diantara mereka
mengatakan hal seperti ini, diantaranya yaitu :
Goldstone (salah seorang kristen )
mengatakan “situasi timur tidak pernah akan tenang kalau hijab tak segera
direnggut dari wanita kaum muslimin “
Jean paul rau (seorang kristen )
mengatakan “Sesungguhnya pengaruh barat yang terlihat disegala bidang dan dapat
mengusai masyarakat islam memang lebih baik tidak perlu ditonjolkan, biarlah
yang menonjol gerakan kebebasan wanita
“.
Zumer
(seorang kristen ) mengatakan “orang orang nashrani tidak boleh putus asa,sebab
didalam hati kaum muslimin benar benar telah berkembang kecendrungan yang cukup
mencolok kearah ilmu bangsa bangsa eropa dan kepada kebebasan wanita “.
Anna
Milgan (missionaris kristen ) mengatakan “tak ada jalan yang lebih pendek
untuk merobohkan islam daripada keluarnya wanita muslimah tampa
menutup kepala dan berpakaian yang tidak senonoh “. (. Ensiklopedi
wanita muslimah :2 )
IV.
SEBAB SEBAB WANITA KELUAR RUMAH
1. Makar yahudi dan nashari dengan berdalih kebebasan
Mereka
kaum yahudi dan nashrani pasca abad kebangkitan industri di eropa, tidak henti
hentinya mengembor- ngemborkan kata kata kebebasan kebebasan para pemikir dan
cendikiawan eropa adalah keluar dari ungkapan kekuasaan gereja yang membatasi
ruang lingkup mereka termasuk dalam masalah masalah pribadi mereka, arti
kebebasan lain yang mereka maksudkan ialah melepaskan diri dari belenggu rumah
menghalangi halangi penemuan ilmiah dan menuduh orang yang tidak sependapat
denganya adalah kafir.
Ungkapan
kebebasan kemudian berkembang dan meningkat sehingga artinya menjadi keluarnya
wanita dari rumahnya untuk beraktifitas persis seperti kaum pria tanpa
mengindahkan struktur fisiknya dan kekuatan tubuhnya termasuk perasaan dan hati
nurani .
Kaum
wanita gembira dengan keikutsertaanya dengan kaum pria dalam seluruh aktifitasn
kaum pria,mereka mengira bahwa dengan begitu mereka diberi kesempatan untuk
mengerjakan seluruh aktifitas yang diharamkan selama ini,mereka menuntut
emansipasi dan kebebasan wanita, tragisnya kaum wanita tidak tahu bahwa apa
yang mereka serukan tiada lain sebagai perangkap untuk sampai pada sasaran yang
telah disusun.
Kemudian
makna kebebasan orang orang eropa mempunyai asumsi yang tidak benar, kemudisn
kebebasan tersebut berkembang semakin jauh sehinga sampai melakukan hubungan
seksual dijalan jalan raya didengar dan ditonton orang banyak.padahal makna
kebebasan telah dibatasi oleh satu
bingkai yang tidak boleh melanggar dengan syariat, dan akal manusia, karena
makna kebebasan tersebut melanggar terhadap hak asasi manusia.
(Wajah Dunia Islam: 328 ).
2. Dampak
Ekonomi
Abul
A`la Al maududi berkata ‘ Diantara implikasi
yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis adalah wanita menjadi penghambat bagi
suaminya, anak-anak menjadi beban ayahnya,orang
orang menjadi induvidualis, hanya memperhatikan dirinya sendiri dan
tidak mempedulikan orang lain,kondisi perekonimaan menuntut setiap orang
diantara masyarakat untuk bekerja mencari nafkah,sehingga seluruh lapisan
masyarakat baik kaum wanita,gadis gadis,para janda,dan wanita yatim mereka
harus keluar rumah untuk mencari pekerjaan.
Seorang
ilmuwan berkebangsaan Inggris Samuel Simels, dengan jujur pernah ia mengatakan
: sesungguhnya sistem yang mengatur supaya wanita sibuk bekerja di
industri-industri, sekalipun hal tersebut menjanjikan kesejahteraan, namun ia
juaga berakibat dapat merobohkan mahligai rumah tangga soalnya sistem ini menyerang
langsung pada rangkaiannya, merobohkan sendi-sendi keluarga, mengoyak-ngoyak
berbagai ikatan sosial, dan merampas istri dari suaminya dan anak-anak dari
kaum kerabatnya.
Akibatnya secara fisik sistem ini
ternyata tidak menghasilkan apa-apa, selain dari pada merendahkan akhlaq dan
moral wanita.
(Hukum wanita dan keluarga: 3)
3. Dangkalnya
mereka terhadap nilai-nilai Islam
Penyebab
utama yang mendasari seorang wanita keluar rumah disebabkan mereka kurang
mengerti hakikat dan peranannya di dalam menciptakan generasi-generasi islam
masa mendatang sehingga hari-hari mereka dihabiskan diluar rumah hanya ingin
mencapai ekonomi yang makmur saja, ini semua dikarenakan dangkalnya pemahaan
kaum wanita menggenai nilai nilai adien itu sendiri.
V.
DALIL-DALIL DI SYARIATKAN AGAR WANITA TINGGAL DI RUMAH.
Allah Ta`ala berfirman :
وقرن في بيوتكن ولا تبرجن الجاهلية الأولى
“ Tetaplah para wanita tinggal di dalam
rumah mereka dan janganlah mereka bertabarruj seperti orang jahiliyah ” ( Al
Ahzab:33)
Ibnu Katsir berkata :” tetaplah
mereka para wanita tinggal di dalam rumah, maka janganlah mereka keluar rumah
melainkan ada keperluan syar’i ”.
( Tafsir
Ibnu Katsir 3/450 ).
Sedangkan menurut Asy Syaukani
Sesungguhnya maksud ayat di atas adalah “ memerintahkan kepada mereka ( para
Wanita ) agar tinggal dan menetap di dalam rumah, dan bukankah ia( wanita
) sebagai penyejuk pandangan “ ( Fathul
Qodir 4 / 347)
Umar bin Khothab pernah berkata :
استعينوا على النساء بالعري إن إحداهن إذا كثرت
ثيابها وحسنت زينتها أعجبها الخروج.
“ Sederhanakan atas wanita dalam berpakaian, sesungguhnya
salah seorang dari mereka apabila ia memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang
bagus maka akan membuat ia senang keluar rumah” . ( Fathul Qodir 4/347)
Allah Ta`ala berfirman :
يأيها الذين امنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها
الناس والحجارة
“
Wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api
neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu “ .(At Tahrim :6
).
VI.
DAMPAK NEGATIF WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH
1. Menelantarkan
putra putrinya, mereka kurang mendapatkan kasih
sayang perawatan dan pendidikan langsung
dari sang ibu. Dalam sebuah hadits Rosulullah
bersabda :
إن الله تعالى سائل كل راع عما استرعاه أحفظ ذلك أم
ضيعه حتى يسأل الرجل عن أهل بيته
“ Sesungguhnya Allah
akan meminta pertanggung jawaban
setiap pemimpin atas apa yang di pimpin apakah ia menjaga kepemimpinan itu atau
melalaikannya sehingga orang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya” ( As-Silsilah Ahadits As Shohihah :1636)
WHO
(Badan kesehatan dunia ) menyatakan”, bahwa setiap anak membutuhkan pendidikan
yang terus menerus dari ibunya selama tiga tahun,maka kita akan mendapatkan
bahwa ibu- ibu akan sibuk dangan
pendidikan anak anaknya dan tidak ada waktu bagi mereka untuk keluar dari
rumahnya.(Wanita karir dalam tinjauan :108 ).
2. para
wanita bekerja diluar rumah pada umumnya mereka bercampur baur
dengan kaum laki laki,dan ini merupakan bencana yang besar. Dalam
sebuah hadist Rasullah e
bersabda :
ما تركت من بعدي فتنة أضر عل الرجل من النساء
“ Tidaklah
aku tinggalkan sepeninggalan ku fitnah
yang lebuh berbahaya bagi laki laki dari fitnahnya wanita”
(Bukhari Muslim ).
3. Para
wanita yang bekerja diluar rumah, mereka pada umumnya melepaskan hijabnya,sering bepergian dan memakai
parfum atau make up yang dapat mengundang syahwat kaum laki laki.
4. Wanita
yang bekerja diluar rumah ,dapat menghilangkan sifat dan naluri keperempuanya,kehilangan
kasih sayang kepada para putranya disamping itu juga kan meruntuhkan sistem keluarga, tidak ada
keharmonisaan dan tolong menolong didalamnya.
5. Seorang wanita telah ditaqdirkan untuk
mencintai perhiasan,memakai emas,pakaian pakaian yang bagus dan lain
sebagainya,maka jika ia keluar rumah untuk bekerja ,ia akan bersikap boros
karena banyaknya perhiasan dan pakaian serta asesoris lain yang akan dibelinya.
6. Membuka pintu pintu
perzinahan atau perkara perkara yang menjerumus kejurang perzinahan,karena
wanita keluar rumah pada hakikatnya mengundang fitnah bagi dirinya dan
orang lain.
(Ensiklopedi wanita muslimah :160
).
VII. SYARAT-SYARAT DIPERBOLEHKAN WANITA
BEKERJA DILUAR RUMAH
Keterpaksaan
(Darurat ) dilihat dari segi keurgensianya,oleh karena itu seorang wanita
terpaksa harus bekerja diluar rumahnya,maka dia harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1. Mendapatkan
izin dari walinya, yaitu Ayah atau suaminya untuk suaktu
pekerjaan yang halal seperti menjadi tenaga pendidik para siswi atau menjadi
perawat khusus wanita.
2. Tidak bercampur baur dengan kaum laki
laki, atau melakukan khalwat dengan laki laki
yang bukan mahramnya.
Rasulullah bersabda
:
لايخلون رجل بامرأة فإن ثالثهما الشيطان
“ Janganlah
sekali kali seorang laki - laki berkhalwat (berduan )dengan wanita, karena
yang ketiganya adalah syaithan”. (HR At Tirmidzi ).
3.
Tidak berlaku tabaruj dan menampakan
perhiasaan yang dapat mengundang fitnah. menurut
syeikh Almaududi,
kata tabaruj, bila dikaitkan dengan seorang wanita
memiliki tiga pengertian :
1.
Menampakan keelokan wajah dan bagian bagian tubuh yang membangkitkan birahi,
2.
Memamerkan pakaian dan perhiasaan yang indah dihadapan kaum laki laki
yang bukan mahram.
3.
Memamerkan diri dan berjalan berlenggak lenggok dihadapan kaum laki-laki
yang bukan mahram . (Al Hijab :290).
Menurut
Alqur`an dan As Sunnah dan kesepakatan para ulama bahwa hukum tabaruj
adalah haram. (Ensiklopedi Wanita muslimah :153 ).
4.
Tidak memakai parfum yang menyengat hidung atau parfum yang
membangkitkan birahi seseorang,dalam sebuah
hadist
Rasullah
bersabda :
كل عبن زانية وان المرأة إذا إستعطرت ثم مرت بالمجلس فهي زانية
“ Setiap mata adalah penzina,dan
sesungguhnya apabila wanita itu mengenakan wewangian kemudian dia berlalu melewati majlis, maka
dia adalah penzina”. { HR Abu Daud, dan At Tirmidzi
}.
5
.Memakai hijab menurut ketentuan syar`i,
Allah Ta`ala berfirman :
يأايها النبي قل لأزواجك وبنتك ونساء المؤمين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن
يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما
“ Wahai Nabi katakanlah kepada istri
istrimu, anak anak perempuanmu, dan para wanita mukminin, hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh
mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu ,dan Allah maha pengampun lagi maha penyanyang “ (Al-
Ahzab :59 ).
VIII.
KENDALA KENDALA WANITA BEKERJA DILUAR RUMAH
Pekerjaan
seorang wanita diluar rumah pada hakikatnya siksaan bagi dirinya, walaupun hal
tersebut nampaknya tidak terasa,karena seorang wanita tidak mampu bekerja atau
melakukan pekerjaan sebagaimana kaum laki laki, dalam banyak hal,karena kondisi
fisik wanita yang lemah yang membuatnya tidak leluasa bergerak, diantaranya:
1. Karena haid.
Pada waktu haid seorang wanita harus beristirahat dan tidak boleh membawa beban
berat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak kesehatan dan dirinya serta
mengganggu kelancaranya .
2. Karena hamil. Dalam
kondisi tersebut seorang wanita merasakan lemah sehingga dia tidak mampu
bekerja berat.
3. Karena nifas ( melahirkan
). Dalam kondisi tersebut seorang wanita juga merasakan
berbagai kesulitan dan tubuhnya merasa lemah, dia kehilangan darahnya, oleh
sebab itu,dia tidak boleh dibebani pekerjaan yang memberatkan.
4.
Menyusui
dan merawat anak Selama dua tahun seorang ibu
harus merawat bayinya, selalu menyertainya, mengurusi segala kebutuhanya,dan
mendidiknya,disamping itu dia masih lagi menangani pekerjaan rumah demi
berlangsungnya kebahagiaan rumah tangganya,dan jika hal itu dia tinggalkan,maka
ia akan menjadi bencana bagi seluruh keluarganya.
5.
Susunan
tubuh, tubuh
seorang perempuan yang hamil, melahirkan anak serta menyusuinya, pastilah
sangat berbeda dengan tubuh seorang lelaki yang tidak menanggung beban semua
itu. (Ensiklopedi wanita muslimah:165 ).
IX.
PENUTUP
Alhammdulillah
makalah hukum wanita karier dalam islam telah kami kupas, kami menyadari
disana-sini masih terdapat banyak kekurangan, karena Alhaq hanya dari Allah
Ta`ala datangnya, dari kekurangan dan
kesalahan dari diri kami yang lemah ini.
Allahu A`lam bishwab.
Surakarta
20 Rabiul Awal 1422 H.
REFERENSI
1.
Alquranul
kariem
2.
Shahih
Muslim,Imam Muslim
3.
Ensklopedi
wanita muslimah
4.
Wajah
Dunia Islam,
5.
Tafsir
Alquranu Adzim,Ibnu Katsier
6.
Fathul
Qodir,Imam Asyaukani
7.
Wanita
karir dalam tinjauan Alqur`an dan As sunnah
8.
Al
Hijab,Abul A`la Almaududi
0 Response to "Ada Apa dengan Wanita Karir?"
Posting Komentar