Larangan Berhias Berlebihan
Di riwayatkan dari
Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid,
tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan
dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W
bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak
remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh
di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum
perempuan mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di
riwayatkan Ibnu majah)
Rasulullah
S.A.W bersabda : ”mana saja seorang
perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang
banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu
termasuk golongan perempuan yang berzian dan setiap mata yang memandang itu
melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al HAkim dari Ibnu abu Musa Al
Asy’ari)
Rasulullah S.A.W
bersabda :”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar isinya (yakni
penghuninya ) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata
sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”.
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh
bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin)
Yang demikian itu
di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan
menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya
(tabaruj).
Dalam pengertiannya
yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah
mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya
seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa
menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena
itu Nabi Muhammad S.A.W menngingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat.
Rasulullah S.A.W
bersabda :”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila kelluar rumah maka syetan
memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang
perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.
Dalam Riwayat lain
di jelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena
manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata:”hendak kemana
kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak
mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia
mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada
perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya
tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.
Hatim Al Asham
mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai
pemakmur(yang meramaikan)rumah serta membantu suamimelaksanakan ketaatan pada
Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati
suaminya dengan tertawa.
Abdullah bin ‘umar
Ra mengatakan:”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai
kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya)terhadap
apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di
miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri
beramal shalih untuk persiapan mati.
0 Response to "Larangan Berhias Berlebihan"
Posting Komentar