KERUDUNG WANITA ATAU JILBAB
PERINTAH
ALLAH YANG SUDAH DILUPAKAN UMAT ISLAM
Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi
dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: "Tak Kenal Maka Tak
Sayang" Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang
penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu
keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam
surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja,
yang berbunyi sebagai berikut. : "Katakanlah kepada wanita yang beriman....
Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya"...
Dan seperti yang
tercantum dalam surat
Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : "Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang
mu'min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya
mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh
laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih".
Perintah Allah
diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana
dinyatakan Allah pada pembukaan surat
An Nur yaitu : "Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami
wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami
turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat
mengingatnya".
Dari bunyi ayat
diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang
besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah
diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang
artinya : "Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup
umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil
rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya".
Sekarang kalau
kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit
sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak
gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung
dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180
juta.
Kalau begitu
gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan
bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : "Saya berdiri
dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang
miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian
mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka
kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita
yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung
kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali
sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai
berikut. ; "Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih
otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan
rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya" Hadits diatas adalah
bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan
berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj.
Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka
karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau
meneteskan air mata.
Begitulah Nabi
Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat,
tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak
alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan
zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak
belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala
itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W.
berikut ini : "telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat
atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat
kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu
mreka jadikan kerudung".
Sikap wanita Islam
di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang
pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur'an, yaitu jika
mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :"Kami
mendengar dan kami patuh".
Tetapi sekarang
sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai
Jilbab, mereka berkata :"Kami mendengar tetapi kami ingkar. " Kalau
begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok
dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
"La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal
muslimin. " Yang artinya "Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku
seorang muslimah"
Seorang wanita
yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh
perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari
jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang
sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.
Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita
muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :"Aku mengaku
seorang muslimah" adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang
bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi
seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam
neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita
menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan
pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini
adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai
jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh
pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat
Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :"... . . Barang siapa yang
mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala
amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi
0 Response to "KERUDUNG WANITA ATAU JILBAB"
Posting Komentar